Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 bisa dilakukan darimana saja secara online cukup dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id melakukukan pendaftaran akun, mengisi formulir online serta menupload pesyaratan pendaftaran maka anda sudah terdaftar sebagai pelamar CPNS atau PPPK dan tinggal menunggu hasil seleksi administrasi untuk selanjutnya mengikuti Seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Alur Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dan Tahapan Seleksi
Berpedoman pada tahun lalu, berikut ini alur proses pendaftaran dan tahapan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK yang kemungkinan tidak akan berbeda jauh pada tahun 2024 ini:
Cara Pendaftaran CPNS PPPK di sscasn.bkn.go.id
Adapun cara registrasi akun CPNS dan PPPK di sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih opsi Daftar
- Isi informasi data pribadi yang diminta
- Tekan "Lanjutkan"
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Setelah mendaftarkan akun selanjutnya login dan isi data-data pribadi
- Login ke akun SSCASN
- Isi data diri yang diminta
- Unggah swafoto
- Tekan "Selanjutnya"
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS atau PPPK
- Unggah Dokumen
- Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN
Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK
Setelah melakukan pembuatan akun dan pendaftaran online dengan mengisi data-data sesuai peryaratan pada jabatan yang dilamar selanjutnya panitia akan melakukan seleksi berkas yang telah kamu upload melalui SSCASN
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi merupakan tahap awal dilakukan panitia untuk mengecek kebenar berkas yang di upload. Pada tahap ini harus dipastikan data diri benar dan memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen sesuai formasi CPNS atau PPPK yang kamu lamar. Hasi seleksi administrasi ini nantinya akan bisa dipantau juga pada sscasn.bkn.go.id apakah lolos atau tidak seleksi berkas.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Tes Kompetensi PPPK
Jika seleksi adminstrasi berkasi pada tahap 1 dinyatakan lulus maka kamu berhak ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS atau Tes Kompetensi untuk PPPK. Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS ada 3 jenis sub tes yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sedangkan untuk PPPK jenis Tes Kompetensi nya terdiri dari Tes Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, Kompetensi Teknis dan Wawancara
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS
Jika lulus SKD, selanjutnya tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS merupakan seputar bidang sesuai jabatan yang dilamar. Di dalam seleksi ini akan ada juga tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, dan tes praktik kerja tergantung instansi yang dilamar.
4. Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan
Setelah tahapan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada CPNS hasilnya akan digabungkan dan dilakukan perankingan. Ranking tertitinggi akan dinyatakan lulus CPNS sesuai jumlah formasi yang tersedia. Begitu juga dengan PPPK, akan dilakukan perankingan dengan menggabungkan nilai Tes Kompetensi. Selanjutnya dilakukan pemberkasan untuk pengangkatan CPNS atau PPPK.
Demikian informasi Cara Pendaftaran ASN 2024 di sscasn.bkn.go.id dan Tahapan Seleksi CPNS PPPK. Semoga kamu bisa melalui semua tahapan tersebut dan bisa lulus hingga pemberkasan dan diangkat jadi CPNS atau PPPK.
Posting Komentar