Setelah ajang penerimaan ASN melalui Jalur CPNS dan PPPK Tahun 2023 selesai, informasi terbaru menyebutkan penerimaan ASN CPNS dan PPPK serta Sekolah Kedinasan kembali akan dibuka tahun 2024. Tak tanggung, kabarnya pembukaan lowongan ASN Tahun 2024 akan dibuka besar-besaran.
Mulai 2024 nanti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana membuka rekrutmen besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPK. Adapun lowongan CASN ini dibuka untuk formasi digital yang menyasar lulusan baru.
Nantinya, mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan ASN tenaga teknis.
“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023).
Berkaca dari undang-undang terbaru maka akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti diklat.
“Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak freahgraduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan,” tutur Menteri PANRB.
Sebelumnya, Kementerian PANRB merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata dia.
Sumber: liputan6.com (11/12/23)
Posting Komentar