Bagaimana caranya? Kuncinya terletak pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023.
Pergeseran dari DUPAK ke Predikat Kinerja
Peraturan terbaru ini mengubah total mekanisme perolehan angka kredit. Jika sebelumnya Pejabat Fungsional sibuk menyusun Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) berdasarkan butir-butir kegiatan, kini sistem itu telah digantikan.
Mulai 1 Januari 2023, perolehan angka kredit tahunan ditetapkan berdasarkan konversi dari Predikat Kinerja. Predikat kinerja ini diperoleh dari hasil evaluasi kinerja pegawai yang dilakukan secara periodik.
Singkatnya, fokus Anda tidak lagi pada pengumpulan poin per kegiatan, melainkan pada pencapaian target kinerja dan ekspektasi pimpinan yang terwujud dalam predikat "Sangat Baik", "Baik", "Cukup", "Kurang", atau "Sangat Kurang".
Studi Kasus: Jabatan Fungsional Ahli Muda
Mari kita bedah perhitungannya menggunakan contoh Jabatan Fungsional Ahli Muda (Jenjang III/c dan III/d).
Berdasarkan Permen PAN RB No. 1 Tahun 2023, Koefisien Angka Kredit Tahunan untuk Jabatan Fungsional Ahli Muda ditetapkan sebesar 25.
Angka 25 ini adalah angka kredit yang akan Anda peroleh jika mendapatkan predikat kinerja "Baik". Namun, jika kinerja Anda dinilai melampaui ekspektasi dan mendapatkan predikat "Sangat Baik", perhitungannya menjadi berbeda.
Peraturan tersebut menetapkan bahwa konversi untuk predikat "Sangat Baik" adalah 150% dari koefisien tahunan.
Perhitungan Akselerasi Naik Pangkat:
- Angka Kredit per Tahun (Sangat Baik): 150% x 25 (Koefisien Ahli Muda) = 37,5 Angka Kredit 
- Kebutuhan Angka Kredit Naik Pangkat: Untuk naik pangkat dari golongan III/c ke III/d (atau III/d ke IV/a), seorang Ahli Muda membutuhkan 100 Angka Kredit. 
- Waktu yang Dibutuhkan: 100 Angka Kredit / 37,5 Angka Kredit per Tahun = 2,666... Tahun 
Angka 2,666 tahun inilah yang jika dibulatkan menjadi sekitar 2,7 tahun. Ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan predikat "Baik" yang membutuhkan waktu 4 tahun (100 / 25 = 4).
Kesimpulan: Targetkan "Sangat Baik"
Peraturan baru ini memberikan pesan yang jelas: Pemerintah memberikan penghargaan yang jauh lebih besar bagi ASN yang berkinerja unggul.
Bagi Pejabat Fungsional, peluang naik pangkat setiap 2,7 tahun kini sangat terbuka lebar. Caranya adalah dengan memastikan dialog kinerja dengan pimpinan berjalan baik, memahami ekspektasi yang diberikan, dan bekerja secara konsisten untuk melampaui target tersebut.
Jadi, usahakan predikat kinerja Anda selalu "Sangat Baik" untuk mengakselerasi karier Anda.

Posting Komentar